| Bimtek Calon Pembina Perpustakaan Kab/Kota |
|
|
|
| Ditulis Oleh Drs. Muhammad, M.Si | |
| Selasa, 19 Mei 2009 | |
|
Pada pihak lain pembinaan perpustakaan oleh mereka yang seharusnya membinapun saat ini masih dirasakan kurang, padahal dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 8 diamanahkan bahwa pemerintah kabupaten/kota berkewajiban menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerahnya masing-masing. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 30 Mei 2009 di Hotel Biuti jalan Haryono.MT No.21 Banjarmasin yang akan diikuti sebanyak 39 orang peserta, masing-masing terdiri dari unsur Perpustakaan dan Arsip Kab/Kota, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan Kantor Departemen Agama Kab/Kota yang ada di Kalimantan Selatan masing-masing 1 orang peserta. Persyaratan peserta bimtek Calon Pembina Perpustakaan Kab/Kota adalah sebagai berikut :
Bimbingan teknis (Bimtek) Calon Pembina Perpustakaan Kab/Kota ini bertujuan untuk:
Sedangkan hasil bimtek ini nantinya mereka dapat membentuk satu Tim Pembina Perpustakaan pada masing-masing kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan. Dan diharapkan agar pembentukan tim ini nantinya berdasarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota masing-masing, jika perlu untuk dana operasionalnya dianggarkan pada APBD masing-masing, terutama anggaran yang masuk pada bidang pendidikan. Adapun kurikulum yang digunakan untuk mendukung bimtek ini menggunakan pola 56 jam pelajaran yang terdiri dari :
Para tenaga pegajar yang menjadi narasumber dalam bimtek ini terdiri dari :
|
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 19 Mei 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
sumber: KlikBCA.com
|
||||||







![]() | Hari Ini | 22 |
![]() | Kemarin | 147 |
![]() | Minggu Ini | 22 |
![]() | Bulan Ini | 2287 |
![]() | Total | 134933 |